BISNIS INTERNASIONAL


Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.

Hakikat Bisnis Internasional
Seperti penjelasan diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Perdagangan Internasional berbeda dengan Pemasaran Internasional, yakni :

1.    PerdaganganInternasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).

Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya.

Neraca perdagangan yang surplus –> keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.

Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).

Jika neraca pembayaran mengalami surplus à negara mengalami pertambahan devisa. Jika negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.

2.   Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.

            Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa.

Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:

Licencing

Sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa sejumlah uang atau royalti). Pihak lain tersebut atau licensee akan menggunakan hak kekayaan interlektual itu serta memproduksinya untuk berbagai keperluan dan menjualnya kepada publik.

Franchising

Sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua itu. Ada dua jenis bayaran yang mesti dikeluarkan oleh franchisee; franchisee fee (biaya franchise) dan royalty fee (biaya royalti) yang dibayar secara berkelanjutan dan terus menerus selama kontrak hubungan berjalan.

Management Contracting

Pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan hotel Hilton di dunia yang kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang berlainan namun untuk manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan Hilton.

Joint Venturing

Hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk membuat satu perusahaan atau bisnis. Kedua belah pihak telah setuju untuk memberikan modal mereka untuk membangun usaha baru dan membuat satu perjanjian yang saling mengikat diantara mereka. Pihak yang terlibat bisa berasal dari luar negeri atau dalam negeri.
Alasan suatu negara melakukan bisnis internasional antara lain :

1.    Tidak semua negara memiliki sumber daya alam yang dibutuhkan dan diinginkan.
2.   Apabila suatu negara mengalami kondisi dimana lebih murah membeli dibanding memproduksi.
3.   Penjualan secara langsung dapat meningkatkan kondisi keuangan suatu negara. Semakin luas suatu negara memasarkan produknya, semakin banyak pula untung yang akan didapat oleh negara tersebut.
4.   Suatu Negara ingin melakukan perdagangan internasional karena ingin melaksanakan transfer teknologi, dimana transfer teknologi modern berjalan lebih cepat karena teknik produksi yang efisien dapat dipelajari dan diterapkan dengan mudah. Cara-cara manajemen yang lebih  modernpun dapat dengan mudah diserap dan diterapkan.

Konsep Keunggulan Absolut
            Adam Smith mengemukakan pendapatnya bahwa setiap negara akan mendapatkan manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang ketika negara tersebut punya keunggulan mutlak, serta mengimpor barang ketika negara tersebut punya  ketidakunggulan mutlak. Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang. Biaya transport ditiadakan.

        Konsep Keunggulan Komparatif

       Teori keunggulan komparatif adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya,  perdagangan internasional terjadi jika ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia  menjelaskan bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak dengan biaya yang lebih sedikit dibanding negara lainnya.

      Potensi Pasar Internasional

Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Struktur penduduk yang bervariasi membuat Perusahaan Multinasional harus memikirkan daerah mana yang cocok untuk memasarkan produknya. Daya beli yang bervariasi membuat perusahaan tersebut harus membuat dan memasarkan produk yang sesuai sehingga dapat menjangkau semua golongan. Pola konsumsi masyarakat yang tinggi mempermudah perusahaan tersebut menjual produknya dan mereka akan meningkatkan jumlah produksinya secara bertahap, sementara pola konsumsi yang rendah akan menyulitkan perusahaan memasarkan produknya sehingga mereka akan menurunkan jumlah produksinya secara bertahap.

Tahap-tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional

1.    Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu

2.   Ekspor Aktif
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

3.   Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4.   Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya

5.   Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif

6.   Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.

Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
·        Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.

·        Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.

·        Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.

·        Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Bisnis : Sistem produksi PT Indofood Sukses Makmur (Mie instan)

Pengantar Bisnis: ABOUT FINTECH / TEKFIN

Pengantar Bisnis: PT. Indofood