Pengantar Bisnis : Franchise
FRANCHISE
Dalam bahasa Indonesia istilah franchise biasanya dikenal
dengan waralaba, secara umum didefinisikan sebagai hak-hak untuk menjual suatu
produk atau jasa maupun layanan.
Menurut Hukum Pemerintah
Indonesia:
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya
diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual
(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Asosiasi Franchise
Indonesia menjelaskan definisi waralaba sebagai:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada
pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu
atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur
dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan
meliputi area tertentu.
Arti Franchisor (Pewaralaba)
Pemberi waralaba (franchisor) adalah badan usaha atau
perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha
yang dimilikinya.
Arti Franchisee (Penerima Waralaba)
Penerima waralaba (franchisee), adalah badan usaha atau
perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi
waralaba.
Arti Franchise Fee
Franchise fee atau biaya awal waralaba adalah biaya yang
harus dibayarkan dimuka sebelum gerai waralaba Anda mulai beroperasi. Pada
prinsipnya biaya ini dibayarkan untuk :
·
Lisensi atau hak untuk
menggunakan merk yang diwaralabakan selama jangka waktu waralaba
·
Hak untuk menggunakan
(meminjam) pedoman operasional selama jangga waktu waralaba
Semua tergantung kepada kebijaksanaan franchisor. Tapi
sejatinya ini sangat penting untuk anda tanyakan, apakah biaya awal waralaba
telah termasuk hal-hal berikut :
1 Survey Lokasi
2 Design layout
3 Informasi berupa daftar inventory awal, termasuk stock barang yang
dibutuhkan
4 Sourching (pencarian supplier) untuk initial inventory dan stock barang
5 Bimbingan dan diskusi untuk menyusun business plan
6 Rekruitmen dan tau seleksi para pegawai mula-mula
7 Penyelenggaraan pelatihan awal
8 Supervisi dan eksekusi launching
Arti Royalty Fee
Royalty Fee adalah biaya yang harus dibayar setelah gerai
waralaba mulai beroperasi. Pada umumnya pewaralaba menetapkan pembayaran harus dilakukan setiap awal bulan, misalnya
sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Metode royalty ini sangat beragam, pada umumnya berupa
persentase terhadap setiap penghasilan yang diterima franchisee, dengan
mengecualikan unsur pajak, bila ada. Ada yang menetapkan flat, berapapun omset
yang diraih franchisee maka prosentasenya tetap tidak berubah. Namun ada juga
yang melakukan penetapan persentase progresif sesuai dengan nilai penjualan
franchisee dengan batasan minimal omset tentunya.
Pada prinsipnya, royalty fee ada dan digunakan untuk :
1 Kelangsungan operasional pewaralaba dalam kaitannya dengan bimbingan
berkesinambungan bagi para terwaralaba
2 Pelaksanaan audit waralaba dan evaluasi bisnis yang keduanya merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari bimbingan berkesinambungan.
3 Penelitian dan pengembangan (R&D) Pengelolaan merk dan strategi
pemasaran
CARA KERJA FRANCHISE
cara melakukan kerjasama di bidang bisnis antara 2 ( dua
) atau lebih perusahaan, di mana 1 ( satu ) pihak akan bertindak sebagai
franchisor dan pihak yang lain sebagai franchisee, di mana di dalamnya diatur
bahwa pihak – pihak franchisor sebagai pemilik suatu merek yang terkenal,
memberikan hak kepada franchisee untuk melakukan kegiatan bisnis dari / atas
suatu produk barang atau
jasa, berdasar dan
sesuai rencana komersil
yang telah dipersiapkan, diuji
keberhasilannya dan diperbaharui dari waktu ke waktu, baik atas dasar hubungan
yang eksklusif ataupun noneksklusif, dan sebaliknya suatu imbalan tertentu akan
dibayarkan kepada franchisor
sehubungan dengan hal
tersebut. Selanjutnya Munir Fudy
mengatakan lagi bahwa
Franchisee adalah suatu
lisensi kontraktual diberikan oleh franchisor kepada franchisee yang :
1 Mengizinkan atau mengharuskan franchisee selama jangka waktu franchise,
untuk melaksanakan bisnis tertentu dengan menggunakan nama khusus yang dimiliki
atau berhubungan dengan pihak franchisor.
2 Memberikan hak kepada franchisor untuk melaksanakan pengawasan berlanjut
selama jangka waktu franchise terhadap aktivitas bisnis franchise oleh
franchisee.
3 Mewajibkan pihak franchisor untuk menyediakan bantuan kepada franchisee
dalam hal melaksanakan bisnis franchise
tersebut semisal memberikan bantuan pendidikan, perdagangan,
manajemen, dan lain-lain.
4 mewajibkan pihak franchisee
untuk membayar secara
berkala kepada franchisor
sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh pihak franchisor.
PERKEMBANGAN USAHA DI
INDONESIA
Perkembangan franchise di Indonesia pada saat sekarang
ini semakin menjamur, hal ini disebabkan oleh adanya keinginan pemilik
franchise untuk meluaskan usahanya di setiap daerah di Indonesia. Perkembangan
franchise yang sangat pesat di Indonesia saat ini telah menjadi bagian yang
tidak dapat dihindarkan dalam praktik bisnis di Indonesia.
Hal ini disebabkan bisnis franchise tidak saja menguasai
perdagangan barang-barang konsumen melainkan telah merambah ke perdagangan
jasa, pendidikan dan perhotelan. Seyogyanya suatu perkembangan bisnis juga
harus diikuti dengan perkembangan hukum yang mengaturnya, namun di Indonesia bisnis
franchise ternyata tidak diikuti dengan perkembangan perhatian dari pihak pemerintah,
sehingga hal ini menimbulkan banyak masalah dalam kontrak franchise.
Perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang terikat kontrak franchise ini
sangatlah penting agar tidak merugikan salah satu pihak yang mengadakan
kontrak.
Pertumbuhan franchise yang pesat tentunya juga memiliki
konsekwensi, yaitu membuka peluang yang lebar bagi masyarakat untuk terlibat
dalam kegiatan bidang ekonomi. Peluang ini tentunya membutuhkan proses,
pengaturan, pengarahan dan pembatasan, terlebih dalam hal kerugian dan masalah
pemutusan kontrak secara sepihak, khususnya dalam bidang franchise.
Mengelola usaha franchise memang menawarkan berbagai
kemudahan. Namun pengusaha terbaik adalah mereka yang siap dengan berbagai
kemungkinan, apakah menjalankan bisnis melalui franchise atau tidak. Meniti
usaha kecil sebagai franchisee menuntut pelaku usaha untuk mempersiapkan
usahanya agar dapat mewakili image perusahaan induk dan menghadirkan produk
atau jasa yang sama dengan perusahaan induk. Selain itu pengusaha juga harus
jeli dalam memilih perusahaan induk yang memiliki nilai jual yang tinggi dan
dikenal luas.
https://zahiraccounting.com/id/blog/perkembangan-franchising-di-indonesia-saat-ini/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/22990/Chapter%20I.pdf;jsessionid=AF37CFF7676D49A84F552D066E79F299?sequence=5
(23/10/2017)
Pada tanggal 9
september 1890 harland sanders lahir, ketika usianya 6 tahun ayahnya meninggal.
ibunya bekerja dan sanders menjadi kepala rumah tangga.di usianya 8 tahun sanders
kecil sudah menjadi ahli memasak, sanders keluar sekolah sejak dia masih muda.
banyak profesi yang di tekuninya seperti petani,pemadam kebakaran,tentara, agen
asuransi, sampai menjadi anggota sekolah penerbangan pada tahun 1930 sanders
mulai memasak ayam untuk pelancong yang beristirahat di corbin, kentucky. tahun
1939 harland sanders menyempurnakan resep ayam original dengan 11 macam rempah
dan menggunakan metode yang unik untuk mempertahankan rasa ayam, dia
mendapatkan pengharagaan kentucky colonel dari gurbernur kentucky atas jasanya
memperkaya khazanah masakan amerika. di tahun
50 an colonel sanders melakukan perjalanan keliling amerika dan kanada
dengan mobil dari restoran ke restoran menawarkan waralaba bisnis ayamnya. 1955
colonel sanders mendirikan kentucky fried chiken,inc. 1964 colonel menjual
perusahaannya kepada para investor termasuk jack massey dan jhon y brown jr.
1978 pembukaan kfc national traning center. colonel sedang mengecek proses
memasak, di sebelahnhya pete harman pemilik waralaba pertama .tahun 1980
colonel sanders meninggal pada umur 90 tahun di kentucky state capitol dan
dikebumikan di louisville’s cave hill cemetery. tahun 1986 kfc bergabung dengan
pepsico,inc. 1994 secara resmi kfc membuka restoran yang ke 9000 di dunia di shanghai
china.
Strategi Bisnis Unggulan
KFC
1 Keunikan Produk: Resep Rahasia Ayam Goreng Sanders
Pemrakarsa KFC yang
dijuluki Colonel Sanders tadinya baru memulai usaha penjualan ayam gorengnya di
pompa bensin, namun kemudian kelezatan ayamnya menyebar dari mulut ke mulut
karena resep ayam gorengnya yang terdiri dari 11 macam bumbu.
2 Pemilihan Strategi Harga Produk
Salah satu keunikan KFC
adalah di tiap lokasi restorannya selalu ada paket makanan atau menu murah,
misalnya paket nasi dan lauk yang hanya sekian ribu rupiah, menu super murah
dan sebagainya.
3 Lokasi yang Tepat
Setiap lokasi waralaba
KFC selalu dipilih sedemikian rupa sehingga bisa dengan mudah dijangkau
masyarakat, terlihat dengan jelas dari tempat-tempat umum dan dapat diakses
siapa saja. Lokasi yang tepat akan selalu menentukan kesuksesan sebuah bisnis,
terutama bisnis yang memiliki tingkat persaingan tinggi seperti bisnis
penjualan makanan.
4 Memiliki Diversifikasi Produk
Diversifikasi atau
keberagaman produk mutlak dimiliki agar suatu bisnis makanan tidak menjemukan
sekaligus dapat menjangkau berbagai lapisan konsumen. Misalnya, KFC tidak hanya
menjual ayam goreng, namun juga produk sampingan yang cocok dengan hidangan
ayam seperti kentang goreng, nasi, sup dan perkedel. bahkan menambahkan produk
variasi yang tidak melenceng dari menu utamanya, misalnya spaghetti, hamburger
dan roti isi yang tetap menggunakan potongan ayam KFC.Diversifikasi produk ini
bisa terlihat dari cabang KFC di negara lain.
PERKEMBANGAN KFC DI
INDONESIA
Restoran ini berdiri mengalami keberhasilan dalam
membangun pertumbuhan. Sehingga pada saat itu KFC berkedudukan sebagai pemimpin
restoran makanan cepat saji di Indonesia. Tidak diragukan lagi, seiring dengan
bejalanya waktu, Perseroan ini mampu memperluas area hingga ke Kabupaten dan
Kota-Kota lain di Indonesia. Pada tahun 2007 KFC memiliki otulet berjumlah 307
outlet yang memperkarjakan kurang lebih 11.840 karyawan dengan hasil penjualan
tahuna sebesar 1,590 triliun.
Produk unggulan dari restoran ini adalah Colonel's
Original Recipe dan Hot & Crispy. produk ini merupakan produk ayam goreng
terlezat dari survei berbagai konsumen di Indonesia. Produk Unggula lainya
adalah Colonel Burger, Crispy Strips, Twister, dan yang baru saja diluncurkan
adalah Colonel Yakiniku, Perkedel, Nasi Salad, dan Sup KFC. Sebaagai sistem promosi
dari restoran, KFC meluncurkan produk "Goceng" yaitu produk dengan
harga 5.000.
Untuk bersaing di pangsa pasar makanan Fast Food yang ada
di Indonesia. Perseroan melakukan monitoring pasar dan mengevaluasi berbagai
masukan dari konssumen untuk meningkatkan kualitas produk, pelayan, dan
fasilitas yang ada di KFC sendiri. Semua informasi yang didapatkan Brand Image
Tracking Study (BITS) dan Champs Management System, yang dilakukan oleh
perusahaan survei Independence.
PENDAPATAN YANG
DIHASILKAN
http://ndhabiet.blogspot.co.id/
(24/10/2017)
Komentar
Posting Komentar