KOPERASI SEKOLAH SMA PRIBADI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi dimana tujuan utamanya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan untuk anggotanya.  Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. 
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan pada kesempatan ini penulis mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam SMA PRIBADI 2  Tangerang.

1.2. Rumusan masalah
Bagaimana ruang lingkup kegiatan koperasi SMA PRIBADI 2  Tangerang?

1.3. Tujuan penelitian
      Untuk mengetahui ruang lingkup kegiatan koperasi SMA PRIBADI 2  Tangerang dan sistemnya.







BAB II
                   LANDASAN TEORI          
2.1  .Pengertian koperasi
      Kata “koperasi” berasal dari bahasa Latin yakni “coopere”, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “cooperation”. Co mengandung arti “bersama” dan operation artinya “bekerja”. Jadi, cooperation berarti bekerja sama. dengan demikian, secara terminologi, koperasi yang mempunyai arti “kerja sama”, atau mengandung makna kerja sama. 
        Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dibidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
      Koperasi simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya.
      Menurut para ahli (Pasal 3 UU No. 12 Tahun 1967)koperasi adalah organisasi yang bergerak di bidang ekonomi rakyat dengan beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      Sedangkan menurut Arifinal Chaniago Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
2.2  .Jenis – jenis koperasi
      Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
2.2.1.      Koperasi Konsumen
      Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga barangnya cenderung lebih murah dari toko biasa.
2.2.2.      Koperasi Produsen
      Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.
2.2.3.      Koperasi Jasa
      Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.
2.2.4.      Koperasi Simpan Pinjam
      Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.


2.2.5.      Koperasi Serba Usaha
      Beberapa koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).



















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1.  Tempat dan waktu penelitian
    Dalam penelitian ini, peneliti memilih lokasi penelitian di SMA PRIBADI 2 Tangerang. Penelitian dilakukan pada Akhir bulan Oktober 2018. Pemilihan lokasi penelitian di SMA PRIBADI 2 Tangerang dengan alasan  karena tempat tinggal peneliti dekat dengan tempat penelitian sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan tempat.
3.2.  Teknik pengumpulan data
     Teknik Pengumpulan data adalah hal yang sangat vital dalam suatu penelitian, karena itu ada beberapa tahap pengumpulan data yang dipilih oleh penulis sebagai pembahasan untuk proposal ini.
    Teknik pengumpulan data yang penulis pilih dalam penelitian ini, yaitu teknik wawancara.
3.2.1. Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara pengumpul data maupun peneliti terhadap nara sumber atau sumber data.
Wawancara terbagi atas wawancara terstruktur dan tidak terstruktur.
·         Wawancara terstruktur artinya peneliti telah mengetahui dengan pasti apa informasi yang ingin digali dari responden sehingga daftar pertanyaannya sudah dibuat secara sistematis. Peneliti juga dapat menggunakan alat bantu tape recorder, kamera photo, dan material lain yang dapat membantu kelancaran wawancara.
·         Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, yaitu peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan yang akan diajukan secara spesifik, dan hanya memuat poin-poin penting masalah yang ingin digali dari responden.
        Dalam makalah ini penulis menggunakan teknik wawancara terstruktur untuk mewawancarai narasumber.
3.3.  Instrument penelitian
     Dalam penelitian kualitatif ini penulis sendiri menjadi instrumen atau alat penelitian, seperti yang ditulis Nasution”(dalam Sugiyono, 2005: 59). yang menyatakan sebagai berikut.“Dalam  penelitian kualitatif  tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama.Alasannya adalah segalasesuatunya belum mempunyai bentuknya yang pasti.Oleh karena itu, penulis sebagai instrumen harus divalidasi, seberapa jauh penulis siapmelakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara mendalam”. Dalam kegiatan penelitian, peneliti menggunakan pedoman wawancara, yaitu berupadaftar pertanyaan terbuka (interview guide). Seperti dikatakan Nasution (1990),instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penulis sendiri  sebagai instrumen utama, didukung pedoman wawancara dan catatan kecil observasi( field notes). Pedoman wawancara sebagai pertanyaan terbuka dikembangkan dandiperdalam di lapangan untuk cross check. Pengambilan gambar dan suara dalamkegiatan wawancara dibutuhkan kamera untuk pemotretan dan tape recorder sebagaialat perekam. Begitu juga, agar kualitas lebih valid maka dilakukan observasi, yakni dengan menemui sejumlah pengurus koperasi SMAN PRIBADI Tangerang.

3.4.  Pendekatan penelitian
Ditinjau dari jenis datanya pendekatan penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang di maksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistic dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata kata dan bahasa (moleong,2007:6)




BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.  Profil SMA PRIBADI 2  Tangerang
SMA PRIBADI 2 Tangerang terletak di JL. Kavling Pemda 1 No.5 RT.6 RW.5 kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Banten. Sekolah ini berstatus swasta dibawah naungan yayasan perguruan pribadi dengan akreditasi B.

4.2. Struktur Pengurus Koperasi
Pembina                      : Adyunarwan, S.Pd
Ketua                          : Amber Nova Sari, SE
Sekretaris                    : Sri Rahayuningsih, S.Pd
Bendahara                   : Sri Rahayuningsih, S.Pd
Badan Pengawas         : Rury Prihatin, S.Pd

4.3.  Anggota Koperasi
Anggota Koperasi di SMA PRIBADI 2  Tangerang adalah seluruh staff (Guru dan TU) di SMA PRIBADI 2  Tangerang. Terdiri dari 20 anggota sudah termasuk pengurus.

4.4.  Syarat Anggota Koperasi
      Anggota harus menjadi karyawan di SMA PRIBADI 2 .Tetapi tidak menutup kemungkinan jika karyawan tersebut tidak mau menjadi anggota koperasi. Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar Rp10.000,-dan membayar simpanan wajib Rp15.000,-

4.5.  Pinjaman Koperasi
      Maksimal pinjaman di Koperasi SMA PRIBADI 2  Tangerang sebesar Rp5.000.000,-  dengan bunga 10%, tidak ada jaminan dalam peminjaman, cukup menjadi anggota saja, karena setiap pengembalian di potong dari gaji dari karyawan koperasi. Untuk peminjaman  kembali jika pembayaran belum lunas harus dengan persetujuan ketua koperasi.

4.6.  Jenis Usaha dan Operasional
Koperasi SMA PRIBADI 2  TANGERANG hanya memiliki usaha simpan pinjam karena kesepakatan bersama anggota. Untuk jam buka koperasi sendiri pada pukul 07.00 hingga 17.30.

4.7.  Kelebihan dan Kekurangan menjadi Anggota Koperasi
     Kelebihan dari koperasi SMA PRIBADI 2 Tangerang yaitu untuk menabung, besarnya simpanan wajib dan simpanan pokok tidak memberatkan para anggota, dapat mensejahterakan guru.
     Kekurangan dari koperasi sekolah ini adalah terbatasnya modal dan sulit untuk mendapatkan modal, kurangnya kemampuan tenaga professional dalam pengolahan koperasi.

4.8. Kendala dalam Koperasi SMA PRIBADI 2  Tangerang
Kendala yang biasa dihadapi oleh pengurus koperasi SMA PRIBADI 2  Tangerang adalah ketika ada seorang guru yang ingin meminjam uang ke koperasi namun belum menyelesaikan pembayaran pinjaman yang sebelumnya. Ada juga guru yang ingin meminjam namun dana yang ada tidak mencukupi tetapi tetap memaksa ingin meminjam.

4.9. Pembagian SHU
SHU dibagikan setiap akhir tahun kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi, dengan perbandingan anggota 80% dan pengurus 20%. Pada tahun 2017 jumlah saldo SHU yang dibagikan sebesar Rp 3.058.900



KESIMPULAN
Koperasi SMA PRIBADI 2  memiliki jenis usaha simpan pinjam yang beranggotakan para guru di SMA PRIBADI 2  dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya (Guru). 
Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar Rp10.000,- dan membayar simpanan wajib Rp15.000,- serta pembagian SHU dilakukan setiap tahun dengan perbandingan 80% untuk anggota dan 20% untuk pengurus.




 
                     DAFTA PUSTAKA
Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi sejahtera SMA PRIBADI 2  TANGERANG Per Desember 2017



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengantar Bisnis : Sistem produksi PT Indofood Sukses Makmur (Mie instan)

Pengantar Bisnis: ABOUT FINTECH / TEKFIN

Pengantar Bisnis: PT. Indofood