KOPERASI SEKOLAH SMA PRIBADI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi dimana
tujuan utamanya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan untuk
anggotanya. Koperasi mempunyai peranan yang cukup
besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan
ekonomi terbatas.
Pemerintah
Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam
sistem perekonomian merupakan soko guru.
Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan anggota dan pada kesempatan ini penulis mencoba untuk memberikan
beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam SMA PRIBADI 2 Tangerang.
1.2. Rumusan masalah
Bagaimana ruang
lingkup kegiatan koperasi SMA PRIBADI 2 Tangerang?
1.3. Tujuan penelitian
Untuk mengetahui
ruang lingkup kegiatan koperasi SMA PRIBADI 2 Tangerang dan
sistemnya.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 .Pengertian koperasi
Kata “koperasi” berasal dari bahasa Latin yakni “coopere”,
yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “cooperation”. Co mengandung
arti “bersama” dan operation artinya “bekerja”. Jadi, cooperation berarti
bekerja sama. dengan demikian, secara terminologi, koperasi yang mempunyai arti
“kerja sama”, atau mengandung makna kerja sama.
Koperasi adalah sebuah organisasi
ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dibidang simpanan
dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada
anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
Koperasi
simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan
kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang dengan jalan
menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang
serendah-rendahnya.
Menurut para
ahli (Pasal 3 UU No. 12 Tahun 1967)koperasi
adalah organisasi yang bergerak di bidang ekonomi rakyat dengan beranggotakan
orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Pasal
1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 definisi Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sedangkan menurut Arifinal
Chaniago Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan
hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan
bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
2.2 .Jenis – jenis koperasi
Ada beberapa jenis koperasi
berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa
jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
2.2.1.
Koperasi
Konsumen
Sesuai namanya, koperasi ini
diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai
kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak
seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat dari penjualan akan
dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari
koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga barangnya cenderung lebih
murah dari toko biasa.
2.2.2.
Koperasi
Produsen
Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan
bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu
sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu. Dengan bergabung dalam
koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah
dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.
2.2.3.
Koperasi
Jasa
Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi
konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau
pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi
jasa asuransi.
2.2.4.
Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman
kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang
membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang
rendah.
2.2.5.
Koperasi
Serba Usaha
Beberapa koperasi menyediakan beberapa
layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi
tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut
sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1.
Tempat dan waktu penelitian
Dalam penelitian
ini, peneliti memilih lokasi penelitian
di SMA PRIBADI 2 Tangerang. Penelitian dilakukan
pada Akhir bulan Oktober 2018. Pemilihan
lokasi penelitian di SMA PRIBADI 2
Tangerang dengan alasan karena tempat
tinggal peneliti dekat dengan tempat penelitian sehingga
lebih efisien dalam hal waktu dan tempat.
3.2.
Teknik pengumpulan data
Teknik Pengumpulan
data adalah hal yang sangat vital dalam suatu penelitian, karena itu ada beberapa tahap pengumpulan data yang
dipilih oleh penulis sebagai pembahasan untuk proposal ini.
Teknik pengumpulan data yang penulis pilih dalam penelitian
ini, yaitu teknik wawancara.
3.2.1. Wawancara
Wawancara merupakan teknik
pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung
antara pengumpul data maupun peneliti terhadap nara sumber atau sumber data.
Wawancara terbagi atas wawancara
terstruktur dan tidak terstruktur.
·
Wawancara terstruktur artinya
peneliti telah mengetahui dengan pasti apa informasi yang ingin digali dari
responden sehingga daftar pertanyaannya sudah dibuat secara sistematis.
Peneliti juga dapat menggunakan alat bantu tape recorder, kamera photo, dan
material lain yang dapat membantu kelancaran wawancara.
·
Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara
bebas, yaitu peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi
pertanyaan yang akan diajukan secara spesifik, dan hanya memuat poin-poin
penting masalah yang ingin digali dari responden.
Dalam makalah ini penulis
menggunakan teknik wawancara terstruktur untuk mewawancarai narasumber.
3.3.
Instrument
penelitian
Dalam penelitian kualitatif ini penulis
sendiri menjadi
instrumen atau alat penelitian, seperti yang ditulis Nasution”(dalam
Sugiyono, 2005: 59). yang menyatakan sebagai berikut.“Dalam penelitian
kualitatif tidak ada pilihan lain daripada
menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama.Alasannya adalah
segalasesuatunya belum mempunyai bentuknya yang pasti.Oleh karena
itu, penulis sebagai instrumen harus divalidasi, seberapa jauh penulis
siapmelakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara
mendalam”. Dalam kegiatan penelitian, peneliti menggunakan pedoman
wawancara, yaitu berupadaftar pertanyaan terbuka (interview guide).
Seperti dikatakan Nasution (1990),instrumen penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penulis sendiri
sebagai instrumen utama, didukung pedoman wawancara dan catatan kecil
observasi( field notes). Pedoman wawancara sebagai pertanyaan
terbuka dikembangkan dandiperdalam di lapangan untuk cross check. Pengambilan
gambar dan suara dalamkegiatan wawancara dibutuhkan kamera untuk pemotretan dan
tape recorder sebagaialat perekam. Begitu juga, agar kualitas lebih valid maka
dilakukan observasi, yakni dengan menemui sejumlah pengurus koperasi SMAN PRIBADI Tangerang.
3.4.
Pendekatan penelitian
Ditinjau dari
jenis datanya pendekatan penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif. Adapun yang di maksud dengan penelitian kualitatif yaitu
penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh
subjek penelitian secara holistic dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata
kata dan bahasa (moleong,2007:6)
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Profil SMA
PRIBADI 2 Tangerang
SMA PRIBADI 2 Tangerang terletak di JL. Kavling Pemda
1 No.5 RT.6 RW.5 kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang,
Banten. Sekolah ini berstatus swasta dibawah naungan yayasan perguruan pribadi
dengan akreditasi B.
4.2. Struktur
Pengurus Koperasi
Pembina :
Adyunarwan, S.Pd
Ketua :
Amber Nova Sari, SE
Sekretaris :
Sri Rahayuningsih, S.Pd
Bendahara :
Sri Rahayuningsih, S.Pd
Badan Pengawas :
Rury Prihatin, S.Pd
4.3. Anggota Koperasi
Anggota Koperasi di SMA PRIBADI 2 Tangerang adalah seluruh staff (Guru dan TU)
di SMA PRIBADI 2 Tangerang. Terdiri dari
20 anggota sudah termasuk pengurus.
4.4. Syarat Anggota
Koperasi
Anggota harus menjadi
karyawan di SMA PRIBADI 2 .Tetapi tidak menutup kemungkinan jika karyawan tersebut
tidak mau menjadi anggota koperasi. Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan
pokok sebesar Rp10.000,-dan membayar simpanan wajib Rp15.000,-
4.5. Pinjaman Koperasi
Maksimal pinjaman di Koperasi SMA PRIBADI 2 Tangerang sebesar Rp5.000.000,- dengan bunga 10%, tidak ada jaminan dalam
peminjaman, cukup menjadi anggota saja, karena setiap pengembalian di potong
dari gaji dari karyawan koperasi. Untuk peminjaman kembali
jika pembayaran belum lunas harus dengan persetujuan
ketua koperasi.
4.6. Jenis Usaha
dan Operasional
Koperasi SMA PRIBADI 2 TANGERANG hanya memiliki usaha simpan pinjam
karena kesepakatan bersama anggota. Untuk jam buka koperasi sendiri pada pukul
07.00 hingga 17.30.
4.7. Kelebihan dan
Kekurangan menjadi Anggota Koperasi
Kelebihan
dari koperasi SMA PRIBADI 2 Tangerang yaitu untuk menabung, besarnya simpanan
wajib dan simpanan pokok tidak memberatkan para anggota, dapat mensejahterakan
guru.
Kekurangan dari koperasi sekolah ini adalah
terbatasnya modal dan sulit untuk mendapatkan modal, kurangnya kemampuan tenaga
professional dalam pengolahan koperasi.
4.8. Kendala dalam
Koperasi SMA PRIBADI 2 Tangerang
Kendala yang biasa dihadapi oleh pengurus koperasi SMA
PRIBADI 2 Tangerang adalah ketika ada
seorang guru yang ingin meminjam uang ke koperasi namun belum menyelesaikan
pembayaran pinjaman yang sebelumnya. Ada juga guru yang ingin meminjam namun
dana yang ada tidak mencukupi tetapi tetap memaksa ingin meminjam.
4.9. Pembagian
SHU
SHU dibagikan setiap akhir tahun kepada seluruh anggota dan pengurus
koperasi, dengan perbandingan anggota 80% dan pengurus 20%. Pada
tahun 2017 jumlah saldo SHU
yang dibagikan sebesar Rp 3.058.900
KESIMPULAN
Koperasi SMA PRIBADI 2 memiliki jenis usaha simpan pinjam yang
beranggotakan para guru di SMA PRIBADI 2 dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya
(Guru).
Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok
sebesar Rp10.000,- dan membayar simpanan wajib Rp15.000,- serta pembagian SHU
dilakukan setiap tahun dengan perbandingan 80% untuk anggota dan 20% untuk
pengurus.
DAFTA PUSTAKA
Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi sejahtera SMA
PRIBADI 2 TANGERANG Per Desember 2017
Komentar
Posting Komentar