BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara
yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana
dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang
dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti penjelasan diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan
lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Perdagangan Internasional berbeda dengan Pemasaran
Internasional, yakni :
1.
PerdaganganInternasional
(International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu
biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca
perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca
perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus –> keadaan dimana negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan
yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan
aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya
aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran
(balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran mengalami surplus à negara mengalami pertambahan
devisa. Jika negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti
nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara
lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi
pengurangan devisa Negara.
2.
Pemasaran International
(International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka
pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa.
Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
Licencing
Sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari
sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain
industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah
satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi
(dapat berupa sejumlah uang atau royalti). Pihak lain tersebut atau licensee
akan menggunakan hak kekayaan interlektual itu serta memproduksinya untuk
berbagai keperluan dan menjualnya kepada publik.
Franchising
Sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor
(pemilik bisnis) dan pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan
franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta
memberikan pelatihan dan petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan
keatasnya, sebagai pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran
untuk semua itu. Ada dua jenis bayaran yang mesti dikeluarkan oleh franchisee;
franchisee fee (biaya franchise) dan royalty fee (biaya royalti) yang dibayar
secara berkelanjutan dan terus menerus selama kontrak hubungan berjalan.
Management Contracting
Pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme
manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan
hotel Hilton di dunia yang kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang
berlainan namun untuk manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan
Hilton.
Joint Venturing
Hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk
membuat satu perusahaan atau bisnis. Kedua belah pihak telah setuju untuk
memberikan modal mereka untuk membangun usaha baru dan membuat satu perjanjian
yang saling mengikat diantara mereka. Pihak yang terlibat bisa berasal dari
luar negeri atau dalam negeri.
Alasan suatu negara melakukan bisnis internasional antara lain :
1.
Tidak semua negara memiliki
sumber daya alam yang dibutuhkan dan diinginkan.
2.
Apabila suatu negara
mengalami kondisi dimana lebih murah membeli dibanding memproduksi.
3.
Penjualan secara langsung
dapat meningkatkan kondisi keuangan suatu negara. Semakin luas suatu negara
memasarkan produknya, semakin banyak pula untung yang akan didapat oleh negara
tersebut.
4.
Suatu Negara ingin melakukan
perdagangan internasional karena ingin melaksanakan transfer teknologi, dimana
transfer teknologi modern berjalan lebih cepat karena teknik produksi yang
efisien dapat dipelajari dan diterapkan dengan mudah. Cara-cara manajemen yang
lebih modernpun dapat dengan mudah
diserap dan diterapkan.
Konsep Keunggulan Absolut
Adam Smith mengemukakan
pendapatnya bahwa setiap negara akan mendapatkan manfaat perdagangan
internasional apabila melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
ketika negara tersebut punya keunggulan mutlak, serta mengimpor barang ketika
negara tersebut punya ketidakunggulan
mutlak. Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa asumsi pokok
antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja. Kualitas barang
yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran dilakukan secara barter atau
tanpa uang. Biaya transport ditiadakan.
Konsep Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif
adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi jika ada
perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
menjelaskan bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara
mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak dengan biaya yang lebih
sedikit dibanding negara lainnya.
Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya
beli serta pola konsumsi masyarakat. Struktur penduduk yang bervariasi membuat
Perusahaan Multinasional harus memikirkan daerah mana yang cocok untuk
memasarkan produknya. Daya beli yang bervariasi membuat perusahaan tersebut
harus membuat dan memasarkan produk yang sesuai sehingga dapat menjangkau semua
golongan. Pola konsumsi masyarakat yang tinggi mempermudah perusahaan tersebut
menjual produknya dan mereka akan meningkatkan jumlah produksinya secara
bertahap, sementara pola konsumsi yang rendah akan menyulitkan perusahaan
memasarkan produknya sehingga mereka akan menurunkan jumlah produksinya secara
bertahap.
Tahap-tahap dalam Memasuki
Bisnis Internasional
1.
Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu
2.
Ekspor Aktif
Tahap terdahulu itu
kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang
rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif.
Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan
semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional
tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk
melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
3.
Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya
adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual
lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang
dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi
itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.
Franchising
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima
disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
“Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya
5.
Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya
adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas
manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang
(Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi
produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang
merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di
negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang
efektif
6.
Produksi dan Pemasaran di
Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif
dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International
Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation)
yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian
memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu
juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang
karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang
sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
Hambatan dalam Memasuki
Bisnis Internasional
·
Batasan perdagangan dan tarif
bea masuk
Tarif bea masuk adalah
pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor
maupun ekspor.
·
Perbedaan bahasa, sosial
budaya/cultural
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis.
·
Kondisi politik dan
hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang
kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.Ketentuan hukum ataupun
perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya
bisnis internasional.
·
Hambatan operasional
Hambatan perdagangan
atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara
yang satu ke negara yang lain.
Komentar
Posting Komentar